![]() |
FB: Kudus Viral & Satpol PP |
KUDUS - Sebanyak 5 pasangan bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Kudus, Minggu malam, (02/04/2023).
Kasatpol PP Kabupaten Kudus, Drs.Kholid,MM, mengungkapkan ada 5 pasangan bukan suami istri yang terjaring razia. "Mereka kita amankan dari hotel, di wilayah Kecamatan Jati. Mereka kemudian di bawa ke kantor Satpol PP Kudus untuk didata, diberikan pembinaan dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan melanggar Perda kembali.," ungkap Kholid
Kholid mengatakan, operasi pekat ini merupakan program kerja Satpol PP Kudus dalam rangka razia penyakit masyarakat (pekat) di bulan suci Ramadhan dan penegakan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
"Dalam operasi kali ini tidak ada kendala apa pun. mengingat pihak hotel, berlaku kooperatif," ucapnya.
lebih lanjut kholid juga berharap agar pengelola hotel lebih selektif lagi dalam menerima tamu, dan ikut menjaga Kudus sebagai Kota Religi.